Tuesday, February 26, 2019

PENGALAMAN PINDAH HOMEBASE DARI SWASTA KE NEGERI

Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatu

Postingan kali ini, penulis akan berbagi pengalaman terkait perpindahan Homebase dari Perguruan tinggi swasta ke perguruan tinggi negeri.

Kampus saya sebelum pindah yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Kesejahteraan Sosial (STIKS) Tamalanrea Makassar ke Universitas Mulawarman.

Adapun langkah-langkahnya adalah:
Cara pengurusan di kampus SWASTA dan LLDIKTI/Kopertis
1. Anda harus punya izin dari kampus yang akan melepas anda dan merelakan anda untuk pindah

2. Setelah ada izin silahkan meminta ke ketua/rektor kampus anda surat keterangan lolos butuh 

3. Jika sudah mendapatkan surat keterangan lolos butuh, silahkan anda bawa ke Kopertis?LLDIKTI
dan tanyakan ke resepsionisnya di mana tempat pengurusan perpindahan homebase karena masing-masing sudah punya tugasnya sendiri.

4. siapkan berkas surat keterangan lolos butuh dari kampus swasta, SK kelulusan(Surat penerimaan dari kampus negeri), lampirkan ijazah dan transkrip S1 dan S2 (jika dibutuhkan), print out Profil NIDN anda di forlap dikti.

5. Tunggu konfirmasi dari operator perpindahan homebas dari LLDIKTI

6. Setelah disetujui oleh ketua LLDIKTI maka akan keluar surat perpindahan homebase dan NIDN sudah dicabut/dilepas ke kampus tujuan.

7. scan surat perpindahan dari LLDIKTI untuk pengajuan penerimaan homebase di kampus negeri.

Cara Pengurusan di kampus negeri
1. Menghadap ke bagian operator kampus negeri, kemudian tanyakan berkas yang perlu disipakan untuk perpindahan

2. Silahkan cek NIDN anda, apakah telah dilepas oleh LLDIKTI tempat asal anda

3. Jika sudah, maka persiapkan berkas-berkas untuk pengajuan perpindahan

4. Pengalaman berkas penulis yang harus disiapkan:
    1) KTP (Jpeg)
    2) SK Rektor Non PNS (Jika diterima non pns)/ SK CPNS/PNS Bagi yang PNS (PDF)
    3) SK Pemberhentian Lolos dari kampus asal (PDF)
    4) Surat perpindahan dari Kopertis/LLDIKTI (PDF)
    5) Surat Pernyataan Dosen (PDF)
    6) SK Mengajar jika sudah ada
5. Semua faile tersebut pada poin 4 diserahkan ke operator kampus negeri yang ada di rektorat
6. Setelah diterima silahkan tunggu kurang lebih 3 minggu
7. Cek selalu di frolap dikti NIDN anda apakah sudah dipindahkan atau tidak

Semoga bermanfaat..Jika ada pertanyaan bisa ditanyakan langsung ke kolom komentar. 




4 comments:

  1. Izin bertanya pak, apakah kum penelitian dari kampus lama bisa digunakan untuk pengajuan jafung di kampus yg baru?

    ReplyDelete
  2. Selamat malam pak, ijin bertanya: apakah surat lolos butuh dapat dibuat setelah mendapatkan SK CPNS? Saya sudah mendapatkan SK Pengakhiran Hubungan Kerja dari PTS asal saya bekerja dulu tapi mereka belum memberikan surat lolos butuh sampai ada kejelasan homebase saya yang baru. Adakah saran dari bapak? terimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mungkin bisa dikomunikasikan pak..bilang aja saya diterima cpns di kampus A misalnya, otomatis nnti akan pindah ke sana NIDNnya.

      Delete
  3. klo pengalaman saya dulu pak..saya komunikasikan secara baik dengan ke ketua kampus swasta saya, saya sudah lulus pak di kampus negeri unmul, dan Alhamdulillah bapaknya memang sangat baik dan bilang apa yang bisa saya bantu..saya bilang, saya butuh surat lolos butuh pak, surat lolos butuh ini sebagai syarat untuk pengurusan perpindahan NIDN di Kopertis pak...dan hari itu juga langsung dibuatkan...Tapi, klo ingin lebih jelas lagi bisa ditanyakan dlu ke bagian kopertis pak, saat ini apa aja syarat yg disiapkan untuk pengurusan pindah homebase, krna ini pengalaman saya tahun 2018, siapa tahu ada perubahan...klo di bagian kopertis 9 di Makassar Insya Allah nnti saya bantu tanyakan, kebetulan ada junior saya yg kerja skrg di sana...

    ReplyDelete