Setiap Jumat, masjid di seluruh Indonesia penuh dengan jamaah.
Setelah salam terakhir, jamaah bubar dan masjid kembali sepi sampai waktu sholat
berikutnya. Dari sini saya bertanya: apakah kita sudah memanfaatkan masjid
sepenuhnya?
Menurut saya belum. Masjid adalah salah satu aset sosial
terbesar yang kita miliki. Jumlahnya ratusan ribu, tersebar dari kota sampai
pelosok desa, dan hampir selalu berdiri di tengah permukiman. Tidak banyak
lembaga yang mampu mengumpulkan warga satu lingkungan secara rutin tanpa undangan
dan tanpa paksaan. Sayangnya, kekuatan ini sering hanya dipakai untuk ibadah
ritual.
Kembali ke Teladan Awalnya
Pada masa Nabi, Masjid Nabawi tidak hanya dipakai untuk sholat.
Di sana orang belajar, bermusyawarah, menerima tamu, merawat yang sakit, dan
membagikan bantuan kepada yang membutuhkan. Masjid adalah pusat kehidupan
komunitas. Karena itu, memberdayakan masyarakat melalui Masjid bukan menambah
beban baru, melainkan mengembalikan fungsi yang sudah ada sejak awal.
Masjid sebagai Ruang Pendidikan Nonformal
Pendidikan tidak hanya berlangsung di sekolah. Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengakui pendidikan
nonformal sebagai bagian dari sistem pendidikan, yang menjangkau warga yang
membutuhkan layanan belajar di luar jalur formal. Di sinilah Masjid punya
peran. Pendidikan nonformal bersifat fleksibel, dekat dengan kebutuhan warga,
dan bisa diselenggarakan di mana saja. Masjid memenuhi ketiga syarat itu.
Sebenarnya Masjid sudah lama menjalankan pendidikan nonformal
lewat taman pendidikan Al-Qur'an, pengajian, dan majelis taklim. Yang perlu
dilakukan adalah memperluas cakupannya, dari belajar mengaji ke belajar hidup
dan bekerja. Beberapa bentuknya dapat berupa:
1. Kelas keterampilan. Menjahit, memasak, perbengkelan,
pertanian, atau literasi digital dapat diajarkan kepada pemuda, ibu rumah
tangga, dan pencari kerja. Bagi anak putus sekolah, kelas seperti ini bisa
menjadi jalan kembali ke pendidikan kesetaraan maupun ke dunia kerja.
2. Literasi keuangan dan kewirausahaan. Jamaah belajar mencatat
keuangan, menghitung modal, dan memasarkan produk. Pengetahuan sederhana ini
sering menentukan apakah usaha kecil bertahan atau berhenti.
3. Zakat dan infak yang produktif. Sebagian dana umat dapat
diarahkan menjadi modal usaha atau peralatan kerja bagi penerima yang sudah
dilatih. Bantuan konsumtif tetap penting, tetapi pendidikan yang disertai modal
membuat penerima bantuan berpeluang menjadi pemberi.
4. Jejaring kemitraan. Pengurus Masjid biasanya mengenal siapa
yang kesulitan dan siapa yang mampu membantu. Pengetahuan ini dapat dipakai
untuk menghubungkan warga dengan pelaku usaha, lembaga zakat, perguruan tinggi,
atau program pemerintah.
Modal Sosial: Kekuatan yang Sering Terlupa
Pemberdayaan tidak hanya soal uang dan keterampilan, tetapi juga
rasa saling percaya. Sholat berjamaah, pengajian, dan gotong royong menumbuhkan
hubungan yang tidak dapat dibeli oleh proyek mana pun. Dalam ilmu sosial, ini
disebut modal sosial. Kepercayaan itulah yang membuat warga mau datang belajar,
mau bekerja sama, dan mau menolong sesama. Pendidikan nonformal di Masjid
memiliki keunggulan ini dibandingkan program yang datang dari luar.
Studi Kasus: Masjid Jogokariyan, Yogyakarta
Gagasan ini bukan angan-angan. Masjid Jogokariyan di Kota
Yogyakarta, yang berdiri sejak 1960-an, sering dirujuk sebagai contoh Masjid
yang menjalankan fungsi sosial dan pendidikan secara sungguh-sungguh. Ada tiga
pelajaran yang menonjol.
Pertama, pemetaan jamaah. Takmir melakukan pemetaan dakwah untuk
mengenali warga sekitar beserta kebutuhannya, sehingga program disusun
berdasarkan data, bukan dugaan. Cara ini sejalan dengan prinsip pendidikan
nonformal yang berangkat dari kebutuhan peserta belajar.
Kedua, dana yang berputar dan transparan. Masjid ini dikenal
dengan prinsip infak bersaldo nol: infak yang masuk segera dikembalikan kepada
jamaah melalui layanan dan program, tidak dibiarkan mengendap. Laporan
keuangannya dibuat sederhana agar jamaah dapat menelusuri penggunaannya, dan
kajian akuntabilitas menyebut praktik ini menambah kepercayaan jamaah. Zakat,
infak, dan sedekah dikelola melalui baitul mal.
Ketiga, pendampingan dan kemandirian. Masjid mendampingi jamaah,
termasuk pelaku UMKM lokal, dan sejak 2005 menggagas Gerakan Jamaah Mandiri.
Wakaf produktif dan kegiatan seperti Kampung Ramadhan turut memperkuat peran
ekonominya.
Keberhasilan itu bertumpu pada data jamaah, transparansi, dan
kepemimpinan yang konsisten, yang dibangun lama oleh almarhum Muhammad Jazir
bersama takmir. Tentu model ini tidak bisa disalin begitu saja. Setiap Masjid
perlu menyesuaikannya dengan kebutuhan dan kemampuan jamaahnya.
Tantangan yang Perlu Diakui
Gagasan ini tidak bebas persoalan. Banyak pengurus Masjid sudah
kewalahan mengurus ibadah dan bangunan, sehingga program tambahan tanpa
tambahan tenaga hanya akan mati di tengah jalan. Dana Masjid sering terserap
untuk pembangunan fisik, sementara program warga mendapat sisa. Pengelolaan
keuangan yang tidak transparan dapat merusak kepercayaan dengan cepat, dan
program yang hanya menguntungkan kelompok tertentu bisa memecah jamaah. Karena
itu, Masjid memerlukan pengelolaan terbuka, pembagian tugas yang jelas, dan
keterlibatan berbagai kalangan, termasuk perempuan dan pemuda, serta mitra yang
memiliki keahlian mengajar.
Mulai dari yang Kecil
Pemberdayaan lewat masjid tidak harus dimulai dengan program
besar. Langkah awalnya sederhana: mencatat keterampilan dan kebutuhan jamaah,
memilih satu kegiatan yang paling dibutuhkan, kemudian melaksanakannya dengan
baik sebelum menambah yang lain. Satu kelas menjahit yang berjalan konsisten
lebih bermanfaat daripada sepuluh program yang berhenti di bulan ketiga.
Penutup
Masjid yang ramai oleh sholat patut disyukuri. Tetapi masjid yang
jamaahnya semakin berdaya, pemuda-pemudanya terampil, dan warga lemahnya tidak
dibiarkan sendirian adalah masjid yang menjalankan fungsinya secara utuh. Sujud
di dalam masjid melatih kerendahan hati. Bangkit setelahnya, bersama-sama,
adalah bagian yang sering kita lupakan.
No comments:
Post a Comment