A. Pendahuluan
Indonesia merupakan
salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia. Jumlah
tersebut menunjukkan bahwa sumber daya manusia Indonesia melimpah sebagaimana
sumber daya alam. Namun, hal tersebut berbanding terbalik dengan penghidupan
yang layak pada masyarakat Indonesia. Salah satu Penyebab ketidaksejahteraan
masyarakat Indonesia adalah kemiskinan.
Kemiskinan bukan lagi
isu yang hangat untuk ditelisik, melainkan merupakan isu yang sangat biasa dijumpai
setiap waktu, dan seolah menjadi hal abadi yang dialami oleh Indonesia. Menurut
data badan statistik pusat tahun 2012, jumlah penduduk miskin Indonesia
mencapai 29,13 juta orang. Jumlah tersebut sangat memprihatinkan karena sangat
banyak masyarakat Indonesia yang tidak dapat memanfaatkan dan mengolah sumber
daya alam (SDA) yang melimpah. Bukan hanya itu, masyarakat miskin tidak dapat
menikmati pembangunan dengan memuaskan sebagaimana masyarakat dengan status
sosial menengah ke atas. Ruang gerak masyarakat juga terbatas akibat
kemiskinan.
Kemiskinan yang
sebenarnya lebih kompleks dari apa yang dipahami selama ini. Hal tersebut
diperkuat oleh pendapat Sudarwati (2009: 27) bahwa kemiskinan memiliki wujud
yang majemuk, termasuk rendahnya tingkatan pendapatan dan sumber daya produktif
yang menjamin kehidupan, keterbatasan dan kurangnya akses kepada pendidikan dan
layanan-layanan pokok lainnya, kondisi yang tidak wajar dan kematian akibat
penyakit yang terus meningkat, kehidupan bergelandangan dan tempat tinggal yang
tidak memadai, dan lingkungan yang tidak aman, serta diskriminasi dan keterasingan.
Kemiskinan merupakan
permasalahan yang sangat mendasar, yang harus segera ditangani. Penanganan atau
penanggulangannya bukan hanya tanggung jawab masyarakat miskin tersebut,
melainkan kesinergian antara masyarakat dan pemerintah. Namun, ada beberapa hal
yang menyebabkan kondisi kemiskinan masih sulit untuk ditangani menurut Sumarto
(2010: 21). Pertama, kondisi anggota
masyarakat yang belum ikut serta dalam proses yang berkualitas dan faktor
produksi yang belum memadai. Kedua, rendahnya
tingkat pendidikan masyarakat pedesaan. Ketiga,
pembangunan yang direncankan oleh pemerintah tidak sesuai dengan kemampuan
masyarakat untuk berpartisipasi sehingga masyarakat tidak mampu untuk
menjangkaunya. Oleh karena itu, harus dilakukan upaya untuk membantu masyarakat
keluar dari lingkaran kemiskinan dan melakukan penyadaran terhadap masyarakat
akan banyaknya potensi yang dimiliki oleh dirinya dan lingkungannya sehingga
bermanfaat dan berkontribusi lebih pada pencegahan kemiskinan.
B.
Deskripsi
Masalah
Kabupaten Bone merupakan salah
satu kabupaten di Sulawesi Selatan dengan tingkat kemiskinan terparah sesuai
dengan data yang dirilis
oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Bone tahun 2013 dengan jumlah 87,7 ribu orang. Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan
memenuhi kebutuhan dasar (basic needs
approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai
ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan
bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi, penduduk miskin adalah
penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis
kemiskinan.
C. Pilihan-pilihan Kebijakan
Upaya
pemberdayaan masyarakat miskin untuk mencapai kesejahteraan sosial adalah
melalui pendidikan. Pendidikan nonformal sebagai salah satu pendekatan yang
tepat. Kegiatan yang akan dilakukan ini termasuk dalam pendidikan nonformal,
sebab diselenggarakan di luar lingkungan dan aturan yang memang ditentukan
pendidikan formal. Sistem Pendidikan Nasional membagi tiga jalur pendidikan,
yaitu pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal. Cakupan
ketiga jalur pendidikan tersebut, diuraikan dalam UU RI Nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 1 ayat 11, 12, dan 13 bahwa:
pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang
terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi;
pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang
dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang; dan pendidikan informal
adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
Ada
berbagai alasan yang melatarbelakangi pembagian sistem pendidikan itu.
ketiganya saling melengkapi. Pendidikan informal merupakan pendidikan awal yang
diperoleh setiap individu baik dalam keluarga maupun lingkungan. Namun, sebagai
tindak lanjut dari pendidikan informal adalah pendidikan formal. Tetapi, karena
ketidakmampuan pendidikan formal menjangkau semua lapisan sehingga pendidikan
nonformal yang bertanggung jawab. Konsep pendidikan nonformal merupakan bagian
yang terpenting dalam sistem pendidikan dan memiliki tugas dan tanggung jawab
dengan pendidikan yang lainnya.
Komar
(2006: 213) menjelaskan bahwa pendidikan nonformal adalah pendidikan yang
diselenggarakan di luar sekolah baik di lembaga maupun tidak, melalui kegiatan
belajar mengajar yang tidak harus berjenjang dan bersinambungan. Ungkapan
senada juga diutarakan oleh Adikusumo (dalam Komar, 2006: 213) bahwa setiap
kesempatan yang di dalamnya terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di
luar sekolah, dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan, maupun
bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan hidupnya, dengan tujuan
mengembangkan tingkat keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang memungkinkan
baginya menjadi peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarganya
bahkan lingkungan masyarakatnya dan negaranya. Konsep pendidikan nonformal ini
merupakan konsep pendidikan dan pembelajaran yang berbasis pada masyarakat.
Dengan harapan dapat mengubah pola pikir masyarakat dan dapat meningkatkan
kehidupannya sehingga dapat berbentuk kesadaran ingin berusaha dan berjuang
untuk mengubah hidupnya melalui proses pendidikan nonformal dapat diberdayakan.
Pemberdayaan
pada hakikatnya mencakup dua aspek yaitu, to give or authority dan to
give ability to enable. Dalam pengertian pertama, pemberdayaan memiliki
makna kekuasaan, sedangkan dalam pengertian yang kedua, pemberdayaan diartikan
sebagai upaya untuk memberi kemampuan atau keberdayaan (Suparjan dan Hempri,
2003: 42-43). Pemberdayaan juga merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas
kehidupan masyarakat hal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Narayan (2002:
8), yaitu: empowermen is kef for: (a)
quality of life and human dignity, (b) good governance, (c) pro-poor growth dan,
(d) project effectiveness. Ada
beberapa tahap pemberdayaan yang dapat dijadikan sebagai langkah awal untuk
melakukan proses pemberdayaan, menurut Sulistiyani (2004: 83) yaitu: (1) tahap
penyadaran dan pembentukan perilaku, merupakan tahap persiapan dalam proses
pemberdayaan masyarakat; (2) tahap proses transformasi pengetahuan dan
kecakapan keterampilan dapat berlangsung baik, penuh dengan semangat dan
berjalan efektif jika tahap pertama telah terkondisi dengan baik; (3) tahap
pengayaan atau peningkatan intelektualitas dan kecakapan keterampilan yang
diperlukan, agar mereka dapat membentuk kemandiriaan.
Pemberdayaan
masyarakat merupakan langkah kerja Kabupaten untuk ditindaklanjuti setiap
kecamatan dan setiap desa. Ketiga tahapan tersebut dapat dirinci sebagai
berikut.
1.
Tahap penyadaran dan
pembentukan perilaku
Tahap ini lebih
menekankan pada sentuhan penyadaran agar dapat membuka pengetahuan dan
kesadaran masyarakat tentang kondisi kehidupan saat ini terutama kondisi
lingkungannya. Penyadaran dilakukan oleh berbagai pihak yang memiliki
pengetahuan lebih tentang sosial dan kesejahteraan. Bahkan, jika memungkinkan
dilakukan oleh tokoh masyarakat yang berpengaruh atau sengaja didatangkan dari
provinsi atau pusat. Penyadaran ini dilakukan secara bertahap pada setiap desa
di kabupaten Bone.
2. Tahap
transformasi pengetahuan dan kecakapan keterampilan
Adapun beberapa langkah yang dilakukan sebagai konsep utama
yaitu kegiatan-kegiatan yang diarahkan untuk mengembangakan kompetensi masyarakat
dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, kebudayaan, ekonomi, kreativitas
serta motivasi. Langkah-langkah tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan
dana dari setiap desa dengan kejelian melihat potensi lokal yang ada di desa
tersebut. Adapun penjelasan konsepnya disajikan sebagai berikut.
a. Membentuk
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
Langkah pertama dilakukan dengan membentuk
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), sebagai tempat berkumpulnya
masyarakat. Di samping itu, PKBM ini juga nantinya dapat dijadikan sebagai
wadah kegiatan untuk mengisi waktu luang masyarakat setelah selesai bekerja.
PKBM adalah suatu lembaga yang dibentuk, diselenggarakan/dikelola dan
dikembangkan dengan prinsip "dari", "oleh" dan
"untuk" masyarakat/komunitas. Kegiatan di PKBM bisa semua ada,
tergantung pada kebutuhan masyarakat sekitar yang membutuhkan
karena sifatnya adalah memenuhi kebutuhan pendidikan
masyarakat, karena PKBM mempunyai tujuan memperluas kesempatan masyarakat yang
tidak mampu untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan mental untuk
mengembangkan diri dan bekerja mencari nafkah. Program kegiatannya bisa berupa
kejar paket, kursus, belajar usaha, kewirausahaan, pemuda produktif, produk
masyarakat, keterampilan, kecakapan hidup, kemitraan dan lain sebagainya.
b. Bidang-Bidang
PKBM
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ini
nantinya memiliki 4 bidang besar yang menaungi semua kegiatan yang akan
dilakukan oleh masyarakat di PKBM ini yaitu:
1) Bidang
pembelajaran
Dalam bidang ini, masyarakat nanti akan
melakukan sebuah proses yang berkaitan dengan proses transformasi pengetahuan.
Pembelajaran ini tidak menutup semua kalangan dari usia yang sudah tua sampai
anak usia dini. Beberapa hal yang dilakukan dalam bidang ini yaitu:
a) Taman
Baca
Membaca merupakan perangkat
instrumental yang mampu mengafirmasi sistem kognisi untuk berkembang dengan
baik. Dengan membaca setiap orang akan berkembang dan memiliki beragam solusi
untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi secara konkrit. Paket
kegiatan gerakan desa gemar membaca akan dilaksanakan dengan memotivasi serta
memasilitasi masyarakat desa untuk senantiasa menjadikan membaca sebagai sebuah
budaya. Membangun semacam perpustakaan kecil yang diisi oleh buku-buka yang
dapat menunjang kehidupan masyarakat, seperti buku pendidikan, buku
pembelajaran untuk anak-anak, buku-buku mengenai pertanian, peternakan,
perikanan, pertambakan, ekonomi, dan lain sebagainya. Buku-buku ini dapat
diakses dan dibaca oleh masyarakat.
b) Pendidikan
Keaksaraan Fungsional
Kabupaten Bone merupakan kabupaten
termiskin di Sulawesi Selatan, dan masyarakatnya banyak yang termasuk dalam
masyarakat yang buta aksara. Tidak hanya masyarakat yang berusia lanjut tetapi
juga masyarakat yang berusia muda. Oleh karena itu, hadirnya PKBM ini di tengah
masyarakat dapat menjadi salah satu sarana yang dapat digunakan sebagai
pemberantasan buta aksara, dengan menyediakan hal-hal yang dapat menunjang
pembelajaran. Misalnya dengan menyediakan poster-poster yang berkaitan dengan
pembelajaran dasar, dan sebagainya.
c) Pendidikan
Kesetaraan
Pendidikan kesetaraan ini
dapat membantu masyarakat yang ingin memperoleh ijazah disebabkan karena tidak
menajalani pendidikan formal sebagaimana mestinya. Pendidikan Kesetaraan Paket
A adalah program pendidikan kesetaraan setingkat SD (Sekolah Dasar). Program
ini ditujukan bagi yang ingin mendapatkan pendidikan setingkat SD. Paket B
adalah program pendidikan kesetaraan setingkat SMP/SLTP (Sekolah
Menengah/Lanjutan Tingkat Pertama). Paket C adalah program pendidikan
kesetaraan setingkat SMA/SLTA (Sekolah Menengah/Lanjutan Tingkat Atas).
d) Pendidikan
Keterampilan
Masyarakat suka dengan berbagai macam
kegiatan yang berkaitan dengan kihidupan yang dijalani. Pendidikan Keterampilan (vokasional), Kecakapan Hidup (life skill)
dan Kursus-kursus merupakan program yang memberikan keterampilan praktis kepada
masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidupnya seperti keterampilan
pertukangan, permesinan yang dilakukan oleh kaum laki-laki, tata busana,
komputer, jasa. Tidak hanya itu, seperti ibu-ibu yang suka menjahit, suka
membuat kue dan sebagainya.
2) Bidang usaha ekonomi produktif
Bidang Usaha Ekonomi Produktif adalah
kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan pemberdayaan ekonomi anggota,
mencakup program-program unit usaha PKBM, Kelompok Usaha Bersama (KUBE),
pengembangan usaha masyarakat, kerjasama usaha masyarakat, peningkatan
produktivitas masyarakat, penciptaan lapangan kerja baru dan lain-lain. Bidang
usaha produktif ini memiliki keterkaitan dengan pendidikan keterampilan. Bidang
ini dapat ditunjang dari keterampilan karena hasil dari keterampilan tersebut
dapat dipasarkan dalam usaha ekonomi produktif ini sehingga dapat menunjang
pendapatan ekonomi. Kegiatan pelatihan yang mengajarkan berbagai kreasi tepat
guna dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat. Item ini akan didorong
dengan mengadakan pelatihan-pelatihan pembuatan aneka kreasi makanan kemasan,
kerajinan hiasan rumah tangga, serta berbagai inovasi lain yang akan
disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Metode yang digunakan dalam kegiatan
ini berupa semiloka dan pendampingan komunitas di kalangan masyarakat.
Sementara itu, sasaran utamanya adalah ibu-ibu rumah tangga dan pemuda-pemudi
Karang Taruna desa. Kegiatan ini diharapkan dapat berlangsung secara
berkelanjutan dan dikelola secara mandiri oleh masyarakat.
3) Bidang pengembangan masyarakat
Bidang pengembangan masyarakat adalah
kegiatan penguatan kapasitas kelompok yang mencakup penguatan
sarana/prasarana/infrastruktur fisik, perbaikan dan pengembangan lingkungan,
pembangunan. Lingkungan Hidup, Pelestarian Hutan,
Penyuluhan Pertanian, Peternakan, penyuluhan kesehatan, dan sebagainya. Bidang
pengembangan masyarakat ini dapat dilakukan secara berkala berkaitan dengan apa
yang terjadi dan dibutuhkan oleh masyarakat. Kebudayaan atau kesenian termasuk
juga dalam pengembangan masyarakat karena masyarakat dapat menyalurkan bakat
dan kemampuannya dalam bidang kesenian. Misalnya menari, hal-hal yang berkaitan
dengan kesusastraan, tujuan dari kegiatan kesenian atau kebudayaan ini untuk
menggeliatkan kearifan lokal sehingga kebudayaan yang merupakan warisan nenek
moyang dapat dilestarikan dan terjaga dengan baik.
3.
Tahap pengayaan
Pada
pengayaan ini merupakan tindak lanjut dari tahap kedua. Apabila pada tahap kedua,
masyarakat masih dimbimbing dan diarahkan dalam melakukan
keterampilan-keterampilan. Namun, pada tahap pengayaan ini masyarakat desa
dapat melakukan kegiatan secara mandiri sesuai dengan kompetensi lokal, dan
juga kepekaan terhadap hal-hal yang dibutuhkan masyarakat atau lingkungan
desanya.
D. Kesimpulan dan Rekomendasi
Kabupaten Bone
provinsi Sulawesi Selatan merupakan salah satu kabupaten yang berada diurutan
kedua dengan jumlah penduduk terbesar. Namun, dari jumlah penduduk tersebut
tidak menjamin kesejahteraan masyarakatnya. Yang dibutuhkan untuk
menyeimbangkan sumber daya alam yang melimpah adalah kualitas sumber daya
manusia yang dapat memanfaatkan sumber daya alam tersebut. Yang terjadi justru
sebaliknya, kabupaten Bone merupakan kabupaten dengan tingkat kemiskinan
terparah di Sulawesi Selatan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan oleh
pemerintah adalah dengan memanfaatkan dana desa yang saat ini sedang diprogramkan
oleh pemerintah kemudian membentuk lembaga pendidikan non formal.
Pendidikan nonformal
dapat mewadahi pembentukan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), sebab PKBM
mewadahi berbagai kegiatan atau keterampilan yang dapat dilakukan oleh
masyarakat desa. Ada banyak hal yang dapat dikembangkan karena setiap daerah
mempunyai keunggulan potensi daerah yang berbeda yang perlu dikembangkan. Oleh
karena itu, masyarakat dapat terlepas dari belenggu kemiskinan dengan kemandirian
memanfaatkan potensi daerahnya.
Direkomendasikan
kepada Pemerintah khususnya Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan
Direktorat Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal dan
Transmigrasi, Pemerintahan Kabupaten, Kecamatan, Desa, Praktisi, dan Pekerja
Sosial.
Daftar Pustaka
Badan Pusat
Statistik (BPS) Kabupaten Bone. 2013.
Komar,
Oong. (2006). Filsafat Pendidikan
Nonformal. Bandung: Pustaka Setia.
Narayan.
2012. Empowerment and Poverty Reduction.
Washington DC: The World Bank.
Republik
Indonesia. (2003). Undang-Undang RI Nomor
20, Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sudarwati,
Ninik. 2009. Kebijakan Pengentasan Kemiskinan (Mengurangi Kegagalan
Penanggulangan Kemiskinan, Intermedia.
Sulistiyani.
2004. Kemitraan dan Model-Model
Pemberdayaan. Yogyakarta: Gaya Media.
Sumarto.
2010. Jurus Mabuk Membangun Ekonomi
Rakyat. Jakarta: Indeks.
Suparjan,
Hempri. 2003. Pengembangan Masyarakat,
(dari Pembangunan sampai Pemberdayaan. Yogyakarta: Aditya Media.
No comments:
Post a Comment