Thursday, November 5, 2015

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PENDIDIKAN NONFORMAL


A.      Pendahuluan
Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa sumber daya manusia Indonesia melimpah sebagaimana sumber daya alam. Namun, hal tersebut berbanding terbalik dengan penghidupan yang layak pada masyarakat Indonesia. Salah satu Penyebab ketidaksejahteraan masyarakat Indonesia adalah kemiskinan.
Kemiskinan bukan lagi isu yang hangat untuk ditelisik, melainkan merupakan isu yang sangat biasa dijumpai setiap waktu, dan seolah menjadi hal abadi yang dialami oleh Indonesia. Menurut data badan statistik pusat tahun 2012, jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 29,13 juta orang. Jumlah tersebut sangat memprihatinkan karena sangat banyak masyarakat Indonesia yang tidak dapat memanfaatkan dan mengolah sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Bukan hanya itu, masyarakat miskin tidak dapat menikmati pembangunan dengan memuaskan sebagaimana masyarakat dengan status sosial menengah ke atas. Ruang gerak masyarakat juga terbatas akibat kemiskinan.
Kemiskinan yang sebenarnya lebih kompleks dari apa yang dipahami selama ini. Hal tersebut diperkuat oleh pendapat Sudarwati (2009: 27) bahwa kemiskinan memiliki wujud yang majemuk, termasuk rendahnya tingkatan pendapatan dan sumber daya produktif yang menjamin kehidupan, keterbatasan dan kurangnya akses kepada pendidikan dan layanan-layanan pokok lainnya, kondisi yang tidak wajar dan kematian akibat penyakit yang terus meningkat, kehidupan bergelandangan dan tempat tinggal yang tidak memadai, dan lingkungan yang tidak aman, serta diskriminasi dan keterasingan.
Kemiskinan merupakan permasalahan yang sangat mendasar, yang harus segera ditangani. Penanganan atau penanggulangannya bukan hanya tanggung jawab masyarakat miskin tersebut, melainkan kesinergian antara masyarakat dan pemerintah. Namun, ada beberapa hal yang menyebabkan kondisi kemiskinan masih sulit untuk ditangani menurut Sumarto (2010: 21). Pertama, kondisi anggota masyarakat yang belum ikut serta dalam proses yang berkualitas dan faktor produksi yang belum memadai. Kedua, rendahnya tingkat pendidikan masyarakat pedesaan. Ketiga, pembangunan yang direncankan oleh pemerintah tidak sesuai dengan kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi sehingga masyarakat tidak mampu untuk menjangkaunya. Oleh karena itu, harus dilakukan upaya untuk membantu masyarakat keluar dari lingkaran kemiskinan dan melakukan penyadaran terhadap masyarakat akan banyaknya potensi yang dimiliki oleh dirinya dan lingkungannya sehingga bermanfaat dan berkontribusi lebih pada pencegahan kemiskinan.
B.       Deskripsi Masalah
Kabupaten Bone merupakan salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan dengan tingkat kemiskinan terparah sesuai dengan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Bone tahun 2013 dengan jumlah 87,7  ribu orang. Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan.
C.      Pilihan-pilihan Kebijakan
Upaya pemberdayaan masyarakat miskin untuk mencapai kesejahteraan sosial adalah melalui pendidikan. Pendidikan nonformal sebagai salah satu pendekatan yang tepat. Kegiatan yang akan dilakukan ini termasuk dalam pendidikan nonformal, sebab diselenggarakan di luar lingkungan dan aturan yang memang ditentukan pendidikan formal. Sistem Pendidikan Nasional membagi tiga jalur pendidikan, yaitu pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal. Cakupan ketiga jalur pendidikan tersebut, diuraikan dalam UU RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 1 ayat 11, 12, dan 13 bahwa: pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi; pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang; dan pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
Ada berbagai alasan yang melatarbelakangi pembagian sistem pendidikan itu. ketiganya saling melengkapi. Pendidikan informal merupakan pendidikan awal yang diperoleh setiap individu baik dalam keluarga maupun lingkungan. Namun, sebagai tindak lanjut dari pendidikan informal adalah pendidikan formal. Tetapi, karena ketidakmampuan pendidikan formal menjangkau semua lapisan sehingga pendidikan nonformal yang bertanggung jawab. Konsep pendidikan nonformal merupakan bagian yang terpenting dalam sistem pendidikan dan memiliki tugas dan tanggung jawab dengan pendidikan yang lainnya.
Komar (2006: 213) menjelaskan bahwa pendidikan nonformal adalah pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah baik di lembaga maupun tidak, melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak harus berjenjang dan bersinambungan. Ungkapan senada juga diutarakan oleh Adikusumo (dalam Komar, 2006: 213) bahwa setiap kesempatan yang di dalamnya terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah, dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan, maupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan hidupnya, dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarganya bahkan lingkungan masyarakatnya dan negaranya. Konsep pendidikan nonformal ini merupakan konsep pendidikan dan pembelajaran yang berbasis pada masyarakat. Dengan harapan dapat mengubah pola pikir masyarakat dan dapat meningkatkan kehidupannya sehingga dapat berbentuk kesadaran ingin berusaha dan berjuang untuk mengubah hidupnya melalui proses pendidikan nonformal dapat diberdayakan.
Pemberdayaan pada hakikatnya mencakup dua aspek yaitu,  to give or authority  dan to give ability to enable. Dalam pengertian pertama, pemberdayaan memiliki makna kekuasaan, sedangkan dalam pengertian yang kedua, pemberdayaan diartikan sebagai upaya untuk memberi kemampuan atau keberdayaan (Suparjan dan Hempri, 2003: 42-43). Pemberdayaan juga merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat hal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Narayan (2002: 8), yaitu: empowermen is kef for: (a) quality of life and human dignity, (b) good governance, (c) pro-poor growth dan, (d) project effectiveness. Ada beberapa tahap pemberdayaan yang dapat dijadikan sebagai langkah awal untuk melakukan proses pemberdayaan, menurut Sulistiyani (2004: 83) yaitu: (1) tahap penyadaran dan pembentukan perilaku, merupakan tahap persiapan dalam proses pemberdayaan masyarakat; (2) tahap proses transformasi pengetahuan dan kecakapan keterampilan dapat berlangsung baik, penuh dengan semangat dan berjalan efektif jika tahap pertama telah terkondisi dengan baik; (3) tahap pengayaan atau peningkatan intelektualitas dan kecakapan keterampilan yang diperlukan, agar mereka dapat membentuk kemandiriaan.
Pemberdayaan masyarakat merupakan langkah kerja Kabupaten untuk ditindaklanjuti setiap kecamatan dan setiap desa. Ketiga tahapan tersebut dapat dirinci sebagai berikut.
1.    Tahap penyadaran dan pembentukan perilaku
Tahap ini lebih menekankan pada sentuhan penyadaran agar dapat membuka pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang kondisi kehidupan saat ini terutama kondisi lingkungannya. Penyadaran dilakukan oleh berbagai pihak yang memiliki pengetahuan lebih tentang sosial dan kesejahteraan. Bahkan, jika memungkinkan dilakukan oleh tokoh masyarakat yang berpengaruh atau sengaja didatangkan dari provinsi atau pusat. Penyadaran ini dilakukan secara bertahap pada setiap desa di kabupaten Bone.
2.    Tahap transformasi pengetahuan dan kecakapan keterampilan
Adapun beberapa langkah yang dilakukan sebagai konsep utama yaitu kegiatan-kegiatan yang diarahkan untuk mengembangakan kompetensi masyarakat dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, kebudayaan, ekonomi, kreativitas serta motivasi. Langkah-langkah tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan dana dari setiap desa dengan kejelian melihat potensi lokal yang ada di desa tersebut. Adapun penjelasan konsepnya disajikan sebagai berikut.
a.    Membentuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
Langkah pertama dilakukan dengan membentuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), sebagai tempat berkumpulnya masyarakat. Di samping itu, PKBM ini juga nantinya dapat dijadikan sebagai wadah kegiatan untuk mengisi waktu luang masyarakat setelah selesai bekerja. PKBM adalah suatu lembaga yang dibentuk, diselenggarakan/dikelola dan dikembangkan dengan prinsip "dari", "oleh" dan "untuk" masyarakat/komunitas. Kegiatan di PKBM bisa semua ada, tergantung pada kebutuhan masyarakat sekitar  yang  membutuhkan karena  sifatnya  adalah  memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat, karena PKBM mempunyai tujuan memperluas kesempatan masyarakat yang tidak mampu untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan mental untuk mengembangkan diri dan bekerja mencari nafkah. Program kegiatannya bisa berupa kejar paket, kursus, belajar usaha, kewirausahaan, pemuda produktif, produk masyarakat, keterampilan, kecakapan hidup, kemitraan dan lain sebagainya.
b.    Bidang-Bidang PKBM
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ini nantinya memiliki 4 bidang besar yang menaungi semua kegiatan yang akan dilakukan oleh masyarakat di PKBM ini yaitu:
1)   Bidang pembelajaran
Dalam bidang ini, masyarakat nanti akan melakukan sebuah proses yang berkaitan dengan proses transformasi pengetahuan. Pembelajaran ini tidak menutup semua kalangan dari usia yang sudah tua sampai anak usia dini. Beberapa hal yang dilakukan dalam bidang ini yaitu:
a)    Taman Baca
Membaca merupakan perangkat instrumental yang mampu mengafirmasi sistem kognisi untuk berkembang dengan baik. Dengan membaca setiap orang akan berkembang dan memiliki beragam solusi untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi secara konkrit. Paket kegiatan gerakan desa gemar membaca akan dilaksanakan dengan memotivasi serta memasilitasi masyarakat desa untuk senantiasa menjadikan membaca sebagai sebuah budaya. Membangun semacam perpustakaan kecil yang diisi oleh buku-buka yang dapat menunjang kehidupan masyarakat, seperti buku pendidikan, buku pembelajaran untuk anak-anak, buku-buku mengenai pertanian, peternakan, perikanan, pertambakan, ekonomi, dan lain sebagainya. Buku-buku ini dapat diakses dan dibaca oleh masyarakat.
b)   Pendidikan Keaksaraan Fungsional
Kabupaten Bone merupakan kabupaten termiskin di Sulawesi Selatan, dan masyarakatnya banyak yang termasuk dalam masyarakat yang buta aksara. Tidak hanya masyarakat yang berusia lanjut tetapi juga masyarakat yang berusia muda. Oleh karena itu, hadirnya PKBM ini di tengah masyarakat dapat menjadi salah satu sarana yang dapat digunakan sebagai pemberantasan buta aksara, dengan menyediakan hal-hal yang dapat menunjang pembelajaran. Misalnya dengan menyediakan poster-poster yang berkaitan dengan pembelajaran dasar, dan sebagainya.
c)    Pendidikan Kesetaraan
Pendidikan kesetaraan ini dapat membantu masyarakat yang ingin memperoleh ijazah disebabkan karena tidak menajalani pendidikan formal sebagaimana mestinya. Pendidikan Kesetaraan Paket A adalah program pendidikan kesetaraan setingkat SD (Sekolah Dasar). Program ini ditujukan bagi yang ingin mendapatkan pendidikan setingkat SD. Paket B adalah program pendidikan kesetaraan setingkat SMP/SLTP (Sekolah Menengah/Lanjutan Tingkat Pertama). Paket C adalah program pendidikan kesetaraan setingkat SMA/SLTA (Sekolah Menengah/Lanjutan Tingkat Atas).
d)   Pendidikan Keterampilan
Masyarakat suka dengan berbagai macam kegiatan yang berkaitan dengan kihidupan yang dijalani. Pendidikan Keterampilan (vokasional), Kecakapan Hidup (life skill) dan Kursus-kursus merupakan program yang memberikan keterampilan praktis kepada masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidupnya seperti keterampilan pertukangan, permesinan yang dilakukan oleh kaum laki-laki, tata busana, komputer, jasa. Tidak hanya itu, seperti ibu-ibu yang suka menjahit, suka membuat kue dan sebagainya.
2)   Bidang usaha ekonomi produktif
Bidang Usaha Ekonomi Produktif adalah kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan pemberdayaan ekonomi anggota, mencakup program-program unit usaha PKBM, Kelompok Usaha Bersama (KUBE), pengembangan usaha masyarakat, kerjasama usaha masyarakat, peningkatan produktivitas masyarakat, penciptaan lapangan kerja baru dan lain-lain. Bidang usaha produktif ini memiliki keterkaitan dengan pendidikan keterampilan. Bidang ini dapat ditunjang dari keterampilan karena hasil dari keterampilan tersebut dapat dipasarkan dalam usaha ekonomi produktif ini sehingga dapat menunjang pendapatan ekonomi. Kegiatan pelatihan yang mengajarkan berbagai kreasi tepat guna dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat. Item ini akan didorong dengan mengadakan pelatihan-pelatihan pembuatan aneka kreasi makanan kemasan, kerajinan hiasan rumah tangga, serta berbagai inovasi lain yang akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini berupa semiloka dan pendampingan komunitas di kalangan masyarakat. Sementara itu, sasaran utamanya adalah ibu-ibu rumah tangga dan pemuda-pemudi Karang Taruna desa. Kegiatan ini diharapkan dapat berlangsung secara berkelanjutan dan dikelola secara mandiri oleh masyarakat.
3)   Bidang pengembangan masyarakat
Bidang pengembangan masyarakat adalah kegiatan penguatan kapasitas kelompok yang mencakup penguatan sarana/prasarana/infrastruktur fisik, perbaikan dan pengembangan lingkungan, pembangunan. Lingkungan Hidup, Pelestarian Hutan, Penyuluhan Pertanian, Peternakan, penyuluhan kesehatan, dan sebagainya. Bidang pengembangan masyarakat ini dapat dilakukan secara berkala berkaitan dengan apa yang terjadi dan dibutuhkan oleh masyarakat. Kebudayaan atau kesenian termasuk juga dalam pengembangan masyarakat karena masyarakat dapat menyalurkan bakat dan kemampuannya dalam bidang kesenian. Misalnya menari, hal-hal yang berkaitan dengan kesusastraan, tujuan dari kegiatan kesenian atau kebudayaan ini untuk menggeliatkan kearifan lokal sehingga kebudayaan yang merupakan warisan nenek moyang dapat dilestarikan dan terjaga dengan baik.
3.    Tahap pengayaan
Pada pengayaan ini merupakan tindak lanjut dari tahap kedua. Apabila pada tahap kedua, masyarakat masih dimbimbing dan diarahkan dalam melakukan keterampilan-keterampilan. Namun, pada tahap pengayaan ini masyarakat desa dapat melakukan kegiatan secara mandiri sesuai dengan kompetensi lokal, dan juga kepekaan terhadap hal-hal yang dibutuhkan masyarakat atau lingkungan desanya.

D.  Kesimpulan dan Rekomendasi
Kabupaten Bone provinsi Sulawesi Selatan merupakan salah satu kabupaten yang berada diurutan kedua dengan jumlah penduduk terbesar. Namun, dari jumlah penduduk tersebut tidak menjamin kesejahteraan masyarakatnya. Yang dibutuhkan untuk menyeimbangkan sumber daya alam yang melimpah adalah kualitas sumber daya manusia yang dapat memanfaatkan sumber daya alam tersebut. Yang terjadi justru sebaliknya, kabupaten Bone merupakan kabupaten dengan tingkat kemiskinan terparah di Sulawesi Selatan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memanfaatkan dana desa yang saat ini sedang diprogramkan oleh pemerintah kemudian membentuk lembaga pendidikan non formal.
Pendidikan nonformal dapat mewadahi pembentukan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), sebab PKBM mewadahi berbagai kegiatan atau keterampilan yang dapat dilakukan oleh masyarakat desa. Ada banyak hal yang dapat dikembangkan karena setiap daerah mempunyai keunggulan potensi daerah yang berbeda yang perlu dikembangkan. Oleh karena itu, masyarakat dapat terlepas dari belenggu kemiskinan dengan kemandirian memanfaatkan potensi daerahnya.
Direkomendasikan kepada Pemerintah khususnya Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan Direktorat Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Pemerintahan Kabupaten, Kecamatan, Desa, Praktisi, dan Pekerja Sosial.























Daftar Pustaka

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bone. 2013.
Komar, Oong. (2006). Filsafat Pendidikan Nonformal. Bandung: Pustaka Setia.

Narayan. 2012. Empowerment and Poverty Reduction. Washington DC: The World Bank.

Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang RI Nomor 20, Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Sudarwati, Ninik. 2009. Kebijakan Pengentasan Kemiskinan (Mengurangi Kegagalan Penanggulangan Kemiskinan, Intermedia.

Sulistiyani. 2004. Kemitraan dan Model-Model Pemberdayaan. Yogyakarta: Gaya Media.

Sumarto. 2010. Jurus Mabuk Membangun Ekonomi Rakyat. Jakarta: Indeks.

Suparjan, Hempri. 2003. Pengembangan Masyarakat, (dari Pembangunan sampai Pemberdayaan. Yogyakarta: Aditya Media.




No comments:

Post a Comment